
PENCEMARAN di perairan Indonesia makin parah, sehingga jika tidak dilakukan tindakan serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, selain merusak lingkungan juga membahayakan kesehatan manusia.
“Dua puluh juta ton sampah membanjiri laut Indonesia tiap tahun. Ini berdampak buruk bagi keberlanjutan ekosistem laut . Sampah dimakan ikan, lalu ikan dikonsumsi manusia, “ kata Direktur Pesisir dan Pulau Pulau kecil Ahmad Aries dalam media briefing di Jakarta, Jumat (1/8).
Perinciannya, tutur Aries, ada 50 juta ton per tahun timbunan sampah yang ada di darat di mana kurang lebih 16 juta ton di antaranya masuk ke laut.
Kemudian sampah dari aktivitas laut sekita empat juta ton. Jadi ada kurang lebih 20 juta ton sampah laut yang harus ditangani per tahun.
Aris membeberkan dampak sampah, baik plastik maupun organik bagi keberlangsungan ekosistem laut. Pertama, sampah organik yang berlebihan menimbun ke laut dapat memicu pertumbuhan alga yang berlebihan.
“Akibatnya, dapat menyebabkan eutrofikasi atau matinya plankton-plankton di laut, “ tuturnya.
Kedua, ikan-ikan yang tak layak konsumsi. Aris menjelaskan karena ikan-ikan tersebut mengonsumsi mikroplastik yang sangat berbahaya. Ketiga, sampah plastik dapat merusak ekosistem pesisir, baik karang, lamun, maupun mangrove.
“Sehingga dia oksigennya kurang. Akhirnya ekosistem pesisir akan hancur. Begitu juga terhadap biota laut. Kalau termakan oleh biota, biotanya akan mati.
“Artinya, kalau dengan ekosistem rusak atau hancur, itu pasti sumber daya perikanan kita akan tidak berkelanjutan,” jelas Aris.
Ikan-ikan menghindar
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menilai bahwa akibat sampah tersebut, ikan-ikan tangkap di perairan Laut Jawa melarikan diri ke perairan wilayah timur.
Hal ini dapat terlihat dari pergerakan kapal ikan milik nelayan yang semakin sedikit menangkap ikan di kawasan Laut Jawa.
“Gangguan yang paling besar saat ini adalah sampah. Dilihat dari produktivitasnya, ikan tangkap sudah cukup sulit. Kalau lihat petanya, sudah makin sedikit nelayan yang mengambil ikan tangkap di Laut Jawa,” kata Koswara.
Sampah yang membanjiri laut, lanjut Koswara, juga membuat ekosistem menjadi tidak sehat, sehingga tidak ideal untuk populasi ikan. Selain itu, sampah juga dapat mengancam biota laut seperti karang dan mangrove.
Ia menyebut, ikan-ikan melarikan diri ke perairan wilayah timur, seperti Maluku, Papua, hingga Kepulauan Riau. Tak hanya itu, ikan-ikan tangkap juga kini semakin banyak ditemukan di wilayah perairan barat dan selatan.
“Kapal kapal nelayan yang dipasangi VMS untuk dimonitor berkumpul di daerah timur, barat dan daerah selatan, namun di daerah tengah, di Laut Jawa, terndikasi ikannya tinggal sedikit,” imbuh dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Koswara menjelaskan, KKP memiliki program laut bebas sampah, ditargetkan tercapai pada 2029.
Terus dikurangi
Pada 2026, KKP menargetkan dapat mengurangi sampah sebesar 8 juta ton, 10 juta ton sampah pada 2027, 12 juta ton sampah 2028, dan 14 juta ton sampah di 2029.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan skema insentif dan disinsentif/sanksi bagi pemerintah daerah maupun pihak swasta yang tak mengelola sampah dengan baik sehingga mencemari laut.
KKP akan memantau langsung titik-titik muara sungai yang menjadi indikator bocornya sampah dari daratan. Dalam merealisasikan hal itu, KKP akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga agar pengelolaan sampah di darat lebih terukur.
“Kita lihat ke arah hulunya dari muara sungai itu, daerah mana yang membuang sampahnya banyak. Kabupaten Bandung misalnya, itu jadi penilaian. Oh di Jawa Barat, ada Bandung, ada mana yang masih membuang sampah ke sungai, itu diberikan disinsentif,” tambah Koswara
Skema insentif dan disinsentif ini akan terhubung dengan kebijakan fiskal, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga insentif atau pengurangan pajak, baik untuk pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
Menindaklanjuti itu, KKP akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengatur skema melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang relevan.
Laut adalah milik kita bersama, jika tidak kita yang menjaga atau melestarikannya, siapa lagi? (detiknews/ns)




