
JAKARTA – Pemprov Jakarta mengklaim pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang diterapkan 14 September-11 Oktober 2020 membuat pelanggaran masker berkurang 60 persen.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan sebelum PSBB diterapkan, pelanggaran masker dalam sepekan mencapai 20.000 orang.
“Pada PSBB ketat turun menjadi 9.000. Sekitar 60 persen penurunannya,” kata Arifin, Rabu (14/10/2020).
Arifin menegaskan penurunan pelanggaran tersebut bukan berarti terjadinya penurunan pengawasan. Menurutnya, pengawasan justru lebih ketat saat PSBB karena banyak sektor yang beroperasi.
Arifin melihat masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan covid-19. Dia juga menyebut masyarakat mulai terbiasa menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.