
PADANG – Ujian Terbuka pada Sabtu (29/2/2020) di Aula Gedung A Kampus Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jl. Pancasila No.10, Padang membuahkan hasil yang membanggakan bagi Nilma Suryani, SH.,MH. yang lulus dengan yudisium Sangat Memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum.
Nilma yang kini berprofesi sebagai Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unand ini mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam Putusan Hakim terhadap Tindak Pidana Penghinaan Sebagai Suatu Delik Adat (Studi Terhadap Hukum Pidana Adat Minangkabau)”.
Menurutnya, hukum merupakan sebuah sistem yang sangat kompleks mengharuskan saling keterkaitan hukum dan kaidah-kaidah sosial dengan hubungan yang erat. Hukum sebagai kaidah sosial sesuai dengan hukum yang hidup (the living law). Seterusnya, nilai-nilai yang hidup meningkat menjadi adat.
Dalam hal terjadi pelanggaran hukum adat maka petugas hukum (kepala adat dan sebagainya) mengambil tindakan konkrit (adat reactie). Terhadap pelaku pelanggaran hukum pidana adat akan dijatuhkan sanksi pidana adat.
“Penerapan sanksi pidana adat ini sangat diperlukan terutama terhadap perkara tindak pidana penghinaan yang ditujukan kepada mamak yang perkaranya sampai ke pengadilan,” kata Nilma Suryani, dilansir pilarbangsanews.
Diketahui, DR. Nilma Suryani, SH.,MH adalah wanita kelahiran Padang, 24 Juli 1974, berasal dari Padusunan, Kota Pariaman.
Dari perkawinannya dengan Maifil Eka Putra (Dompet Dhuafa Pusat), Nilma Suryani dikaruniai dua orang anak Alya Raudhatul Makna (Fakultas Kedokteran Unand) dan Khiyara Hidayatul Makna (SMA 3 Padang).




