Resolusi Ekonomi Syariah 2026 Dinilai Mandek, Pakar Desak Terobosan Regulasi

Pengembangan ekonomi syariah nasional dinilai masih berjalan tanpa kerangka regulasi yang solid dan terkoordinasi. (Foto: istockphoto)

Jakarta, KBKNews.id — Ambisi Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia menghadapi tantangan serius menjelang 2026. Alih-alih melaju cepat, pengembangan ekonomi syariah nasional dinilai masih berjalan tanpa kerangka regulasi yang solid dan terkoordinasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran stagnasi di tengah potensi pasar yang besar.

Isu tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Center for Sharia Economic and Development (CSED) INDEF bertajuk “Resolusi Ekonomi Syariah 2026: Butuh Terobosan Bukan Polosan” yang digelar di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Para pembicara menyoroti absennya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah dari agenda prioritas legislasi sebagai salah satu hambatan utama penguatan ekosistem syariah nasional.

Regulasi Dinilai Tertinggal

Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah, menilai ketidakjelasan payung hukum menyebabkan pengembangan ekonomi syariah berjalan parsial dan tidak terintegrasi secara nasional. Menurutnya, momentum 2026 seharusnya menjadi titik balik untuk memperkuat fondasi regulasi dan mempercepat hilirisasi industri halal.

“Tanpa kerangka hukum yang kuat, kita menghadapi fenomena glass ceiling—pangsa pasar sulit ditembus dan pengawasan institusional belum optimal,” ujar Nur Hidayah.

Ia menegaskan, keberadaan RUU Ekonomi Syariah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, sekaligus menetapkan indikator kinerja strategis yang terukur bagi pengembangan sektor ini.

Nur Hidayah juga menekankan perlunya integrasi lebih erat antara sektor keuangan syariah dan sektor riil. Menurutnya, pembiayaan syariah ke depan harus lebih diarahkan ke aktivitas produktif, bukan hanya bertumpu pada inovasi layanan keuangan digital.

Belajar dari Malaysia

Peneliti CSED INDEF, Abdul Hakam Naja, menyebut Indonesia perlu belajar dari pengalaman Malaysia yang konsisten mengembangkan ekonomi syariah selama puluhan tahun. Ia menyoroti keberhasilan Malaysia mempertahankan posisi teratas dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) selama lebih dari satu dekade.

“Malaysia berhasil karena ekonomi syariah dijadikan bagian integral dari kebijakan ekonomi nasional, bukan sekadar sektor pelengkap,” kata Abdul Hakam.

Ia mengusulkan pembentukan Undang-Undang Sistem Ekonomi Syariah berbasis pendekatan teknokratik. Kerangka tersebut, menurutnya, dapat disusun melalui delapan lapisan strategis untuk menutup kesenjangan regulasi dan implementasi.

Lapisan awal mencakup penguatan peran aktor negara seperti Bank Indonesia, OJK, kementerian terkait, Baznas, dan BWI. Tahapan berikutnya menyasar sektor inti. Misalnya perbankan syariah dan industri halal, hingga perumusan rekomendasi kebijakan yang menjembatani celah pelaksanaan di lapangan.

“Dengan orkestrasi yang jelas, target Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2029 bukan hal yang mustahil,” ujarnya.

Sertifikasi Halal Jadi Kunci 2026

Sementara itu, peneliti CSED INDEF lainnya, Handi Rizsa Idris, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal dan pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) sebagai agenda prioritas menuju 2026.

Ia mengingatkan, mulai 17 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal tahap kedua akan berlaku untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan. Dengan kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kini berada langsung di bawah Presiden, pengawasan dinilai perlu diperketat.

“Tanpa pengawasan yang kuat, risiko penyimpangan standar halal di lapangan akan meningkat,” kata Handi.

Menurutnya, pemerintah juga perlu segera menyusun peta jalan industrialisasi halal yang komprehensif. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen halal berdaya saing global. Strategi tersebut mencakup pemanfaatan teknologi digital, pengembangan platform perdagangan halal, serta penguatan sumber daya manusia melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here