JAKARTA, KBKNEWS.id – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan hingga mengancam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai akhir 2026.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senin (8/6/2026), Sherly menyatakan relaksasi aturan belanja pegawai yang diberikan pemerintah pusat belum mampu menyelesaikan persoalan fiskal yang dihadapi daerah.
“Tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah, bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun,” kata Sherly.
Menurut dia, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal meski berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sherly menilai sejumlah kewenangan dan instrumen yang sebelumnya dimiliki daerah kini banyak ditarik ke pemerintah pusat sehingga ruang inovasi menjadi terbatas.
Ia juga menyoroti besarnya beban belanja pegawai dibandingkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Maluku Utara. Sherly menyebut DAU daerahnya hanya sekitar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp1,1 triliun.
Kondisi tersebut membuat belanja pegawai telah melampaui nilai DAU yang diterima. Karena itu, Sherly mengusulkan agar sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini disetor ke pusat dapat dikembalikan ke daerah untuk membantu menutup kebutuhan anggaran.
Menurutnya, langkah tersebut lebih realistis dibandingkan mengandalkan APBN untuk membayar gaji PPPK. Ia menegaskan pemerintah daerah hanya membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar agar mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa mengorbankan pembangunan.
Sherly menambahkan, apabila relaksasi belanja pegawai terus menjadi solusi utama, maka daerah berpotensi mengurangi anggaran infrastruktur yang sebenarnya dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur, dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.





