JAKARTA, KBKNEWS.id – Potensi zakat, infak, sedekah, wakaf (Ziswaf), serta kurban yang dihimpun dari masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp343,08 triliun dalam setahun terakhir.
Angka tersebut terungkap dalam Survei Nasional Potret dan Perilaku Ziswaf yang dilakukan Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Indikator Politik Indonesia, Voyage, dan Dompet Dhuafa.
Hasil survei yang melibatkan 8.360 responden Muslim berusia di atas 18 tahun dari berbagai daerah di Indonesia itu dipublikasikan dalam acara bertajuk Potret dan Perilaku Ziswaf Muslim Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan riset tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih relevan dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kebijakan yang efektif harus didukung data dan penelitian terbaru, mengingat selama ini rujukan potensi zakat nasional masih mengacu pada penelitian sebelumnya yang memperkirakan nilainya sekitar Rp327 triliun.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa infak dan sedekah menjadi penyumbang terbesar dalam total dana filantropi Islam nasional dengan nilai mencapai Rp221,7 triliun.
Posisi berikutnya ditempati kurban sebesar Rp52,3 triliun, wakaf Rp33,6 triliun, zakat maal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.
Survei juga menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam berzakat. Sebanyak 98,5 persen responden mengaku menunaikan zakat fitrah dalam satu tahun terakhir. Sementara itu, 74,8 persen responden menyatakan memberikan infak atau sedekah dalam satu bulan terakhir, menjadikannya bentuk filantropi Islam yang paling banyak dilakukan.
Pada sektor kurban, sebanyak 10,2 persen responden melaksanakan ibadah kurban dalam setahun terakhir dengan rata-rata nilai pengeluaran Rp2,84 juta per orang. Adapun tingkat partisipasi wakaf masih tergolong rendah, yakni hanya 5,8 persen responden yang berwakaf dalam 12 bulan terakhir.
Meski demikian, peluang pengembangan wakaf dinilai sangat besar. Survei mencatat sebanyak 72,3 persen responden menyatakan tertarik untuk berwakaf uang, yang berpotensi memperkuat pengembangan program wakaf produktif di Indonesia.
Direktur STF UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia Fauzia, menilai masyarakat Muslim Indonesia kini semakin memandang zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen strategis untuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, Ketua Pengurus Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini menyoroti masih rendahnya partisipasi wakaf karena sebagian masyarakat beranggapan wakaf hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki harta besar.
Menurutnya, hasil survei tersebut menjadi masukan penting untuk meningkatkan literasi, transparansi, dan kinerja pengelolaan Ziswaf di Indonesia.
Temuan survei ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan lembaga filantropi dalam menyusun strategi pengelolaan dana umat yang lebih profesional, transparan, dan berdampak, sekaligus memperkuat kontribusi filantropi Islam dalam menjawab berbagai tantangan sosial di Indonesia.





