KPAI Minta Peredaran Anak Salah Sebut ‘Ikan Tongkol’ Dihentikan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam, Foto: insanmadinah.com

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta peredaran video anak SD yang salah menyebut nama jenis ikan saat ditanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.

Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, peredaran video itu masuk dalam kategori bullying. “Video itu berdampak pada sikap menertawakan hingga mengolok-olok. Padahal video tersebut bukanlah bahan lelucon,” katanya.

Menurutnya ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghentikan peredaran video tersebut.  “Untuk menghentikan peredaran konten ini dengan cara take down,” kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/12017).

Dia yakin salah pengucapan yang terdapat di video tersebut murni keluguan anak-anak dan tidak ada unsur kesengajaan dari orang dewasa.

Diketahui video salah pengucapan dari seorang murid SD terjadi pada pembukaan acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta.

Ketika itu Jokowi ingin membagikan hadiah pada anak-anak dengan memberi pertanyaan jenis empat ikan. Seorang anak dengan polosnya salah menyebut ikan tongkol, dengan penyebutan alat kelamin pria. Video tersebut sempat menjadi viral di media sosial.

Advertisement