JAKARTA (KBK) – Hari ini Dompet Dhuafa University beberkan hasil riset evaluasi pendidikan. Riset tersebut melibatkan 449 responden yang tersebar di 8 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan seluruh provinsi di Pulau Jawa.
“Provinsi yang kami pilih telah mewakili pulau besar di Indonesia. Respondennya pun beragam dari jenjang pendidikan SD sampai S3, pria maupun wanita, usia tua dan muda hingga dari tipologi pekerjaan dari pegawai kelas bawah sampai atas.Semuanya kami riset menggunakan persepsi publik. Sejauh mana publik menilai pendidikan yang sedang berlangsung,” ucap Dr Ahmad Juwaini Direktur Dompet Dhuafa University di Jakarta, Kamis (27/4).
Semua pertanyaan penelitian yang dilontarkan kepada responden dikatakan Ahmad terkait erat dengan penilaian terhadap kualitas pendidikan.Pertama terkait dampak keberhasilan pendidikan dalam membangun budi pekerti masyarakat dimana 86 persen masyarakat mengatakan bahwa dampaknya tidak terlihat dan sisanya sebangak 14 persen mengatakan berdampak positif.
Kedua menyoal efektifitas kurikulum terhadap keberhasilan membangun dunia pendidikam tanah air. Dari penyataan di atas 58 persen responden menilai kurikulum bisa meningkatkan kualitas pendidikan sedangkan 42 persen mengatakan kurikulum tidak meningkatkan pendidikan Indonesia.
“Ini jumlahnya hampir seimbang perlu di dalami lebih lanjut,” papar Ahmad
Berikutnya mengenai pengaruh tingkat pendidikan terhadap perilaku korupsi, 66 persen responden mengatakan tidak ada pengaruhnya dan 34 persen mengatakan sangat berpengaruh.
“Kami belum dalami lebih lanjut apakah yang 34 persen melakulan korupsi itu berpendidikan tinggi atau tidak. Tapi dugaan kami yang berpendidikan tinggi ialah yang paling banyak melakukan korupsi,” tambah Ahmad.
Riset keempat ialah mengenai hubungan program studi dengan karir yang melahirkan jawaban serupa dengan pertanyaan sebelumnya. Berikutnya terkait apakah pendidikan sebagai solusi ketimpangan.
“94 persen responden mengatakan kalau pendidikan adalah jalan keluar atasi ketimpangan sedangkam sisanya 6 persen berkata tidak. Ini cukup besar perbandingannya, juga harus ditindaklanjuti,” ucap Ahmad.
Terakhir ialah riset publik terhadap tingkat minimal pendidikan seorang calon presiden. Ahmad menuturkan ada 59 persen publik yang mengatakan bahwa calon presiden harus berpendidikan minimal pasca sarjana, 36 persen calon presiden harus seorang lulusan sarjana dan hanya 5 persen yang menjawab SMA Sederajat.
“Ini berbanding terbalik dengan sarat yang ditentukan DPR RI yang mensyaratkan calon presiden minimal berpendidikan SMA,” tutup Ahmad





