Ditilang Kok Jadi Berang?

Dengan banting sepeda motor dikiranya polisi lalu memaafkan. Mema ngnya polantas kakek lu?

TILANG adalah cara polisi lalulintas (Polantas) untuk mendisiplinkan pengendara mobil-motor di jalan raya. Sebab di negeri ini, kedisiplinan berkendara masih tergolong rendah. Bawa kendaraan secara sembrono, sangat rawan kecelakaan. Catat, di negeri ini setiap harinya lebih dari 100 jiwa melayang gara-gara kecelakaan lalulintas. Tapi di BSD (Bumi Serpong Damai) Tangerang Selatan, ada lho anak muda ditilang polisi ngamuk-ngamuk. Ngamuknya bukan pada polisi, tapi pada sepeda motor dikendarainya.

Video remaja ngamuk gara-gara ditilang polisi itu tengah viral di medsos beberapa hari ini. Kejadiannya Kamis pagi 7 Februari lalu di seputar Pasar Modern, BSD Tangerang Selatan. Anak muda usia 21 tahunan itu membocengkkan cewek yang kemungkinan sang pacar dengan melawan arus. Polisi segera menyetop dan menilangnya. Ada tiga kesalahan yang dilakukan pemuda asal Kotabumi Lampung ini. Selain melawan arus, dia tak bawa SIM-STNK, dan juga tak pakai helm. Polisi pun segera mengeluarkan surat tilang.

Tapi anak muda ini boro-boro mengaku salah, malah ngomel-ngomel. Kemudian di depan polisi dan pacarnya, dia membanting sepeda motor jenis scopy itu berulang kali. Sampai-sampai sepeda motor itu hampir menimpa sicewek. Sicewek sambil menangis melarang sidoi ngamuk, tapi sepeda motor itu malah dipereteli perlengkapannya dengan paksa. Andaikan sepeda motor bisa ngomong, pasti protes, “Apa salah gua boss?”

Yang menarik, Polantas sangat tenang melihat demo ngamuk si anak muda. Sama sekali dia tak terpancing emosi. Sambil terus menulis di buku tilang, dia hanya menggeser kakinya sedikit ketika sepeda motor itu hampir menimpa kakinya. Mungkin dalam hatinya hanya bilang, “Cah gemblung tenan wong iki!”

Komentar warganet hampir semuanya menyalahkan anak muda ini. Hanya karena terbawa emosi, justru melakukan tindakan bodoh. Mau tidak mau dia harus menderita rugi tiga kali. Selain tetap harus bayar denda tilang, harus mengganti dan membetulkan kerusakan sepeda motor milik sidoi. Paling berat, ada kemungkinan dia diputus oleh ceweknya itu. Mana ada sih, cewek mau punya kekasih pemberangnya minta ampun. Baru pacar saja begitu, apa lagi sudah jadi suaminya. Bisa habis badan digebuki.

Kemungkinan anak muda itu merupakan anak manja dalam keluarga. Dia tak pernah dikecewakan, semua permintaan terpenuhi. Maka ketika melanggar peraturan lalulintas, maunya polisi memaklumi dan membebasakan dari tilang. Kemungkinan di rumah asal meminta sesuatu dengan cara ngamuk-ngamuk, sehingga orangtua mengabulkannya. Nah, polisi maunya dibegitukan juga. Memangnya Polantas kakek lu?

Warganet memuji sikap Polantas yang tetap tenang, tak mudah diteror. Dia tetap melaksanakan tugas dengan baik. Menindak pelanggar lalulintas memang sudah menjadi tugas dan kewajibannya. Menilang para pelanggar adalah salah satu cara polisi untuk mendisiplinkan masyarakat berkendara. Di negeri ini disiplin masyarakat berlalulintas tergolong rendah. Banyak yang mau praktisnya saja, dengan mengajak “lapan anem” damai dengan sejumlah uang. Bahkan di Jakarta tahun 1970-an ada istilah: prittt….jigo!

Jika polisi permisif saja atas tindakan para pelanggar lalulintas, betapa semrawutnya lalulintas. Orang berkendara semaunya, melanggar lampu merah dan verboden dianggap hal biasa. Padahal berkendara dengan sembrono tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Ingat si Dul anak Ahmad Dhani pentolan grup musik Dewa 19? Gara-gara dia sembrono bawa mobil di tol Jagorawi 7 orang tak berdosa mati sia-sia.

Ingat dan catat, di negeri ini korban kecelakaan lalulintas cenderung terus naik. Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia pada 2017 menyebut, tiap tahun tercacat ada 28 ribu-38 ribu orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Itu berarti dalam satu hari lebih dari 100 jiwa melayang gara-gara kecelakaan lalulintas. Dari jumlah itu para korban 75 persen adalah para pengendara sepeda motor. Dan pengendara sepeda motor mayoritas pawa kawula muda. Negara ikut rugi, karena siapa tahu sang korban sesungguhnya adalah Capres untuk entah tahun berapa nanti. (Cantrik Metaram).