JAKARTA – Dompet Dhuafa menggelar pelatihan peningkatan mutu sistem manajemen penanggulangan bencana kepada seluruh unit organ melalui pengenalan pedoman-pedoman Sphere.
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari dan ditutup pada Jumat (04/08/2023) ini dimulai dari komando utama penanggulangan bencana Dompet Dhuafa yakni Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa, unit Respons Darurat Kesehatan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (RDK LKC) Dompet Dhuafa, unit Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM), unit Dakwah Tanggap Bencana (DTB), unit Respons Darurat Pendidikan (RDP), hingga divisi ekonomi Dompet Dhuafa turut hadir dalam pelatihan ini.
“Sphere adalah pedoman standar yang secara umum sering digunakan oleh para pegiat kemanusiaan sebagai bahasa yang sama untuk mempermudah koordinasi dan juga mengklarifikasi banyak hal termasuk juga membantu para pelaku respons kemanusiaan mengidentifikasi kebutuhan secara lebih tepat, terarah dan tepat waktu terhadap masyarakat terdampak bencana,” jelas Syamsul Ardiansyah selaku Senior Officer of Strategic Alliance Dompet Dhuafa selaku pendamping dan pengampu kegiatan.
Syamsul melanjutkan, dengan ini bisa memperkuat dan mempertajam praktik-praktik aksi kemanusiaan yang dilakukan Dompet Dhuafa, khususnya DMC Dompet Dhuafa dalam rangka untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat terdampak bencana maupun konflik yang selama ini dilayani.
Dua titik dasar pedoman Sphere adalah Piagam Kemanusiaan dan Standar-standar Minimum yang meletakkan kedua keyakinan ini dalam bentuk praktik konkrit. Prinsip-prinsip Perlindungan menginformasikan semua aksi-aksi kemanusiaan, dan Standar Kemanusiaan Inti mengandung komitmen untuk mendukung akuntabilitas di seluruh sektor.
Pedoman Sphere ini pertama kali dirancang pada tahun 1998, dengan edisi revisi yang dipublikasikan pada tahun 2000, 2004, 2011 dan 2018. Setiap proses revisi mengandalkan konsultasi lintas-sektor bersama para individu, agen perwakilan organisasi non-pemerintah (NGO/ORNOP/LSM), pemerintah dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Sphere bukan pedoman yang bersifat mandatory atau wajib diterapkan semua lembaga tetapi pedoman yang bersifat sukarela. Kenapa sukarela? Karena biasanya segala sesuatu yang bersifat sukarela itu bult-in (internalisasi) di lembaganya akan lebih tinggi ketimbang yang dipaksakan oleh aturan,” pungkas Syamsul, dilansir dmcdompetdhuafa.org.