FOZ Sumut Serahkan Bantuan 26,5 Juta Untuk Da’i Terdampak Covid-19

SUMUT – Forum Zakat (FOZ) Sumut serahkan bantuan 26,5 juta untuk Dai Terdampak Covid-19 kepada MUI Sumut, Selasa (19/10).

Penyerahan diserahkan secara langsung oleh ketua FOZ Sumut, Iqbal Farizi kepada ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak di Aula MUI Sumut. Serah terima dilakukan bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW.

Dalam pertemuan Tersebut, Ketua MUI, Maratua Simanjuntak berharap MUI harus bekerja sesuai dengan Porsi masing-masing untuk menggerakkan Rezeki yang diberikan Allah.

“Kita juga berharap, MUI juga harus berbuat amal dan mal,yang artinya bekerja,bertugas sesuai dengan porsi masing-masing,dan kita juga akan menggerakkan, menggunakan rejeki yang diberikan Allah.

Ketua FOZ Sumut, Iqbal Farizi menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan kepada para Da’i ini merupakan wujud kepedulian kepada para Dai di masa pandemi.

“Karena selama pandemi ini, bukan hanya pekerja di kantor atau perusahaan saja yang terkena dampaknya namun para dai juga ikut terkena dampak, maka melalui bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian kita,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa dari bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi para dai.

“Harapannya apa yang diberikan ini bisa bermanfaat dan berguna untuk memudahkan membantu kebutuhan para Da’i yang sudah bekerja mendidik anak-anak tentang pengetahuan agama,” harapnya.

Iqbal mengatakan kedepan FOZ dapat terus bersinergi dengan MUI Sumut.

“Kedepan juga kita berharap FOZ Sumut bisa terlibat dalam berbagai program lainnya sehingga FOZ Sumut bisa ikut berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan dan meringankan masalah yang ada di tengah-tengah Ummat,” ucapnya.

Melalui program santunan dai ini juga, Ketua FOZ Sumut mengharapkan akan ada lembaga-lembaga lain atau perusahaan lain yang meniru seperti program yang dilakukan oleh FOZ Sumut bersama MUI Sumut ini. “Semoga melalui program ini juga bisa menjadi inspirasi bagi lembaga dan perusahaan lain untuk meniru program yang dilakukan Foz Sumut bersama MUI Sumut,” tambahnya.

Terkait dihimpunnya bantuan ini, Sekretaris FOZ Sumut, Sulaiman, juga turut menjelaskan bahwa bantuan sebesar 26,5 juta dihimpun dari 15 lembaga yang tergabung di dalam FOZ.

“Adapun bantuan yang diserahkan terhimpun dari 15 lembaga yang berada di bawah naungan FOZ. Kelima belas lembaga tersebut adalah Lembaga IZI, Dompet Dhuafa, DT Peduli,
Ulil Albab, Rumah Zakat, PPPA Daqu, BSMI, Mandiri amal Insani, Rumah Yatim, Pusat Zakat Umat, Yakesma, Global Zakat, SYI, Nurul Hayat, dan BMH,” sebutnya.

Secara singkat ia juga menyampaikan pengenalan tentang Forum Zakat.

“FOZ adalah asosiasi lembaga pengelola Zakat yang berfungsi sebagai wadah berhimpunnya Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Ia pun melanjutkan, “Lembaga ini didirikan pada Jumat, 19 September 1997 oleh 11 lembaga yang terdiri Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia , PT Internusa Hasta Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta,” lanjutnya.

Dari penyampaiannya tersebut, ia pun menyampaikan harapannya bahwa dengan kehadiran FOZ di tengah masyarakat dapat membawa kiprah lembaga zakat semakin luas manfaatnya untuk ummat.”