JAKARTA – Imunisasi menjadi langkah terpenting dalam membangun kekebalan tubuh anak. Tanpa imunisasi yang wajib, anak rentan terhadap penyakit berbahaya karena tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut.
Kementerian Kesehatan telah menambah jumlah imunisasi rutin wajib dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin pada 2022.
Program imunisasi rutin ini diselenggarakan oleh pemerintah sehingga tidak memerlukan biaya tambahan bagi masyarakat, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Adapun 11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :
- Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan.
- 1 Bulan: BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio.
- 2 Bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia.
- 3 Bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3.
- 4 Bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4.
- 9 Bulan: Campak, mencegah campak.
- Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan.
- Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis.
- Imunisasi campak rubella 1 dosis.
- Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional.
- Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1.
- Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5.
Penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
https://indonesiabaik.id/infografis/imunisasi-dasar-yang-wajib-bagi-anak