
JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Roy Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa Indonesia masih menunggu adanya mandat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Palestina untuk mengirim pasukan perdamaian.
“Misi perdamaian PBB hanya baru akan diterjunkan setelah ada mandat PBB, melalui Resolusi DK PBB,” ujar Roy dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).
Dilanjutkannya, sejauh ini PBB belum membahas isu penggelaran peacekeeping operation (PKO) di Gaza. Adapun prioritas saat ini, adalah mengupayakan terciptanya perdamaian melalui gencatan senjata, yang tertuang dalam resolusi terbaru adalah 2735 beberapa hari lalu.