BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) setelah mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang pemimpin pesantren di Jawa Barat terhadap 12 santrinya.
Dewan Pengawas Pesantren nantinya akan beranggotakan unsur Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam. Rencana pembentukan munculSelain DPP, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya juga akan membentuk Tim Layak Santri. Tim tersebut nantinya akan bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah-sudah,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (13/12).
Ia mengatakan untuk Dewan Pengawas Pesantren, nantinya pembentukan akan dibentuk menggunakan anggaran APBD provinsi. Pembentukan ini nantinya akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar.
Ia mengatakan rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.





