JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi menjelang Ramadan.
“Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan,” ucap Friderica di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dilansir dari Antara, Friderica mengungkapkan bahwa beberapa modus penipuan yang sering terjadi menjelang Idulfitri antara lain:
- Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Penawaran investasi ilegal dengan iming-iming keuntungan tinggi juga kerap muncul menjelang hari raya.
- Social Engineering
Modus ini dilakukan dengan memanipulasi korban secara psikologis agar memberikan data pribadi yang dapat digunakan untuk membobol akun keuangan mereka.
- Skimming dan Phishing
Skimming dilakukan dengan mencuri data kartu ATM atau kartu kredit menggunakan alat khusus yang dipasang di mesin ATM.
Phishing dilakukan dengan menyebarkan tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank untuk mencuri informasi penting pengguna.
- Card Tapping dan Sniffing
Card tapping adalah modus penipuan dengan memasang alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah agar dapat diambil alih oleh pelaku.
Sniffing dilakukan oleh peretas (hacker) melalui penyadapan jaringan internet guna mencuri data penting, seperti username dan password m-banking atau informasi kartu kredit.
“Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via Whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, maupun password email,” ujar Friderica.
- Penipuan THR dan Pinjaman Online Ilegal
Masyarakat diminta waspada terhadap pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu yang menawarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Ada juga modus di mana seseorang tiba-tiba menerima transfer dana dari pinjaman online ilegal, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.
- Penipuan Paket Perjalanan dan Pengiriman Parsel
Tawaran perjalanan wisata atau umrah dengan harga yang tidak masuk akal sering kali menjadi jebakan bagi masyarakat.
Penipuan juga dapat terjadi melalui pesan palsu terkait pengiriman parsel Lebaran yang meminta penerima mengunduh aplikasi atau dokumen tertentu.
“Momen Ramadan dan Idulfitri kerap dirayakan oleh umat Islam dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parsel,” katanya.
Imbauan OJK
Friderica menekankan bahwa menjelang Ramadan, laporan terkait penipuan eksternal masih akan tinggi, mengingat penggunaan teknologi yang semakin meningkat, namun kesadaran masyarakat tentang keamanan data masih tergolong rendah.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas keuangan ilegal, seperti penawaran pinjaman online dan investasi bodong, biasanya meningkat saat Ramadan dan Lebaran.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” tuturnya.