Kesaksian Ammar Zoni Mengaku Disetrum dan Dipukul, Minta CCTV Dihadirkan di Sidang

JAKARTA, KBKNEWS.id – Aktor Ammar Zoni mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

Pernyataan itu disampaikan Ammar saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Dalam persidangan, Ammar mempertanyakan keabsahan barang bukti sabu seberat 100 gram yang tercantum dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Ia menilai tidak ada bukti konkret yang menunjukkan keberadaan barang tersebut.

“Apakah memang ada bukti yang jelas kalau saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? Apakah bisa dibuktikan barangnya ada?” ujar Ammar di hadapan majelis hakim, sebagaimana dilansir kompas.com.

Saksi dari kepolisian yang dihadirkan jaksa mengakui bahwa barang bukti sabu seberat 100 gram tersebut tidak dapat ditampilkan secara fisik di persidangan. Menurut saksi, barang tersebut telah dijual sehingga tidak lagi tersedia sebagai barang bukti.

Jaksa kemudian memutar rekaman video interogasi para terdakwa, termasuk Ammar Zoni, yang disebut berisi pengakuan kepemilikan barang tersebut. Ammar membenarkan isi pengakuan dalam video, namun menegaskan pengakuan itu diberikan di bawah tekanan.

Ia mengklaim mengalami penyetruman, pemukulan, serta tekanan psikis selama proses pemeriksaan. Ammar pun meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV rumah tahanan pada 3 Januari untuk membuktikan dugaan kekerasan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ammar juga menyinggung dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp 300 juta oleh oknum aparat kepolisian terkait penanganan perkaranya. Namun, saksi yang dihadirkan mengaku tidak mengetahui adanya permintaan tersebut.

Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi dengan dakwaan berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here