Kiper Muda Bandung Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, APPI Desak Pemulangan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Seorang kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah menerima tawaran seleksi klub sepak bola.

Pemain berusia 18 tahun itu hingga kini belum kembali ke rumah, dan lokasi terakhir yang ia kirimkan kepada keluarga menunjukkan bahwa ia berada di Kamboja.

Kabar tersebut membuat keluarga resah dan memicu Polsek Dayeuhkolot melakukan penyelidikan. Polisi sudah mewawancarai orang tua Rizki serta memeriksa bukti percakapan dan share location yang sempat dibagikan Rizki sebelum hilang kontak.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyatakan telah menjalin komunikasi dengan keluarga dan siap membantu proses pemulangan.

“APPI mendesak Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Kamboja untuk aktif memfasilitasi pemulangan Rizki serta memberikan pendampingan konsuler agar haknya dilindungi,” tulis APPI dalam pernyataannya.

APPI juga meminta pemerintah dan Polri mengusut tuntas dugaan TPPO tersebut, termasuk mengidentifikasi serta memproses para pelaku sesuai hukum.

Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi pemain muda untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan.

“Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan pemain muda dan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok sepak bola,” ujarnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here