Mengenang Faisal Basri, Semasa Hidup Pernah Berharap Perolehan Zakat Lebih Besar dari Pajak

0
92
Faisal Basri/ foto: detikcom

JAKARTA – Ekonom senior Faisal Basri telah berpulang ke Rahmatullah pada Kamis (5/9) pukul 03.50 WIB dan akan dimakamkan sore hari di TPU Menteng Pulo.

Semasa hidupnya, Faisal Basri dikenal sebagai ekonom yang menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah, mulai dari masalah utang negara, hilirisasi hingga pengadaan kereta cepat whoosh yang dianggapnya akan membutuhkan waktu lama untuk kembali modal.

Bukan hanya mengkritisi kebijakan pemerintah, namun Faisal juga kerap mengutarakan keberpihakannya terhadap ekonomi Islam.

Almarhum pernah mengatakan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) yang dihimpun dari umat Islam bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia.

“Jantung perekonomian negara saat ini adalah keuangan perbankan dan pajak pemerintah. Namun, kekuatannya saat ini terus menurun,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu, sebagaimana dilkutip dari Republika.co.id.

Ia menambahkan besaran pajak pemerintah kepada rakyat rata-rata 10 persen, tetapi banyak yang memanipulasi penghasilan dan pendapatannya agar tidak membayar pajak yang besar.

Sedangkan zakat, bila ditunaikan oleh seluruh umat Islam Indonesia, meskipun hanya 2,5 persen tetapi nilainya sudah luar biasa. Faisal menyebut, angka yang dihimpun bisa lebih banyak dari pajak.”Pajak 10 persen bisa diakali. Masa berzakat 2,5 persen mau berbohong kepada Allah,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong zakat, infaq dan wakaf umat Islam yang selama ini berserakan harus bisa dihimpun sehingga menjadi lebih bernilai sekaligus menunjukkan Islam sebagai “rahmatan lil alamin” atau rahmat bagi seluruh alam.

“Wakaf bisa lebih fleksibel. Selama ini pemahaman masyarakat wakaf harus berupa tanah. Perlu ada edukasi agar wakaf bisa dikembangkan untuk hal-hal produktif,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Indonesia mencapai RP 327 triliun. Meski demikian, perolehan baik Baznas maupun lembaga amil zakat mencapai Rp 33 triliun. Setiap tahun, terjadi kenaikan 30-40 persen dana pengelolaan zakat.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here