WASHINGTON – Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Stephane Dujarric, menyatakan bahwa penyerangan terhadap rumah sakit di Tepi Barat yang dilakukan oleh militer Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.
Dujarric menegaskan bahwa rumah sakit harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan norma-norma hukum internasional. Setiap pelanggaran terhadap rumah sakit, kata dia, dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dia juga menyatakan penentangan terhadap segala bentuk pembunuhan yang dilakukan di luar proses hukum.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” katanya, Rabu (31/1/2024), setelah insiden tersebut menyebabkan tewasnya tiga warga Palestina.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” imbuhnya, dilansir dari Anadolu.
Mengenai situasi yang memanas di Tepi Barat, Dujarric mencatat bahwa rumah sakit telah menjadi “titik konflik.”
Pernyataannya muncul setelah pasukan keamanan Israel menyerbu rumah sakit di Kota Jenin, yang tercatat dalam video viral di X, menunjukkan tentara Israel yang menodongkan senjata dan meneror staf serta pasien di rumah sakit tersebut.
Aksi tersebut memicu protes dari berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin, yang menyuarakan mogok massal sebagai bentuk penolakan terhadap pembunuhan terhadap warga Palestina.