
Bandung-Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung bersama komunitas Bandung Clean Action menyelenggarakan pameran dan sosialisasi penggunaan kemasan alternatif pengganti styrofoam dan plastik di Teras Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka Bandung, Rabu, 14 Desember 2016.
Acara yang mengusung tema “Selamat Tinggal Styrofoam” itu menghadirkan 10 komunitas dan pengusaha kemasan makanan berbahan non-polistirena.
Selain itu, ada pula berbagai komunitas dan pengusaha kemasan seperti Rumah Kemasan Bandung, Packaging House, dan Rumah Kemasan Balai Pengembangan Perindustrian Jawa Barat yang turut meramaikan acara. Berbagai jenis kemasan berbahan karton, kertas, alumunium foil, hingga anyaman bambu hadir untuk menggantikan posisi plastik dan styrofoam menjadi kemasan makanan.
Dilansir PR, Rabu (14/12) Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil dan Kepala BPLH Kota Bandung Hikmat Ginanjar pun hadir untuk menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bandung dengan para pelaku usaha untuk mengatakan “Selamat Tinggal Styrofoam.” Turut menandatangani, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey, dan perwakilan pengusaha kemasan Mohammad Firsan.
Wali Kota mengatakan, sebelum hadirnya plastik dan styrofoam variasi kemasan sudah banyak, mulai dari karton, kertas, dan sebagainya. Pada pameran ini pun muncul inovasi-inovasi yang dapat berkontribusi positif bagi lingkungan.
“Sudah tidak ada alasan tidak bergeser ke packaging-packaging yang ramah lingkungan. Variasinya sangat banyak, betul-betul tinggal mempopulerkan,” ujar Ridwan Kamil.
Ia optimis akan kebijakan yang telah digulirkannya pada 1 November itu dapat membawa dampak positif terhadap lingkungan. Sebelumnya, Wali Kota juga mengampanyekan plastik berbayar yang mampu menurunkan hingga 40% penggunaan plastik. Sementara itu, evaluasi terhadap pelarangan styrofoam masih dalam proses pengukuran.
“Kebijakan pemerintah kota yang kita lakukan tidak hanya berdampak di Kota Bandung saja. Tapi secara nasional ini juga berpengaruh, sampai-sampai produsen mie instan kemasan styrofoam pun karena kebijakan ini akan mengganti kemasannya,” terangnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah kota serius dalam hal pengelolaan lingkungan. Ridwan mengatakan, selama 3 tahun pemerintahannya ia telah mengeluarkan lebih dari 40 aturan, baik berupa Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, dan sebagainya untuk memastikan negara hadir dalam pengelolaan lingkungan.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan harga kemasan yang relatif lebih mahal daripada plastik dan styrofoam. Prinsipnya, perubahan positif yang jangka panjang memang perlu dibayar mahal. Tapi kebaikan yang dihasilkannya juga sebanding dengan pengorbanan tersebut.




