SUKABUMI – 36 warga di Kampung Pasirangin, Sukabumi mengalami keracunan sate kambing dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menetapkan kasus keracunan tersebut menjadi kejadian luar biasa (KLB) karena jumlah korbannya lebih dari dua orang.
“Kasus keracunan di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug ini masuk dalam KLB dan seluruh korbannya sudah ditangani secara medis,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid, Sabtu (2/9/2017).
Pihaknya sudah mengambil sample makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal dan sudah dibawa ke laboratorium Provinsi Jabar tinggal menunggu hasilnya, dan semua biaya perawatan rumah sakit akan ditanggung.
“Saat ini kami fokus penanganan korban untuk memulihkan kembali kesehatannya. Dan diharapkan seluruh korban bisa sehat lagi,” tambah Harun.
Sementara, Camat Cicurug Agung Gunawan mengatakan sebelum prosesi penyembelihan hewan kurban, pihaknya telah mensosialisasikan kepada warga agar dalam pengolahannya dilakukan dengan higienis mulai dari perabotannya hingga bumbunya.
Hingga saat ini, jumlah warga yang mengalami keracunan mencapai 36 orang. Dari jumlah tersebut 29 dirawat di Puskesmas Cicurug dan sisanya dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medicare karena kondisinya kritis.
“Semua korban sudah ditangani dan sebagian ada yang pulang karena kondisi kesehatannya membaik. Tim medis pun memberikan obat antibiotik dan memberikan cairan infus,” katanya, dikutip Antara.





