JAKARTA – Massa pro dan kontra Ahok memenuhi lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ketiga kalinya yang digelar hari ini, Selasa (27/12/2016).
Untuk mengamankan jalannya persidangan, ribuan personel polisi gabungan juga diterjunkan untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Ada sekitar 2.986 personel kepolisian yang disiagakan,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, dikutip dari Okezone.
Hingga saat ini, massa yang memenuhi lokasi tidak diperkenankan masuk dan pintu gerbang gedung tersebut telah ditutup. Awak media pun dilarang memasuki gedung untuk sekadar meliput jalannya persidangan.
Suara takbir pun terus bergema di depan PN Jakut. Massa yang berasal dari Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) terus berorasi di sebelah kiri gedung PN Jakut. Sementara untuk yang pro Ahok sendiri belum tampak menggelar aksi unjuk rasa.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, polisi pun menerjunkan tiga mobil Water Cannon dan dua Barracuda. Bagi pengunjuk rasa pro dan kontra Ahok, mereka dipisahkan oleh barrracuda untuk menghindari bentrok massa.





