Pembangunan Huntara Bagi Korban Pergerakan Tanah di Cikatomas Belum Terealisasi

Foto Ilustrasi

BANDUNG – Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para korban pergerakan tanah di Kampung Cikatomas, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, belum terealisasi hingga kini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Barat, Maulana, mengatakan bahwa pembangunan hunian sementara itu masih dalam proses administrasi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Mudah-mudahan secepatnya bisa dibangun karena kami sudah mengajukannya ke BNPB. Namun, saat ini masih dalam penyelesaian administrasi,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran Rp 25 juta untuk pembangunan hunian sementara bagi setiap keluarga. Konsep pembangunan hunian itu berupa rumah tumbuh atau pembangunan secara bertahap.

Semenatra itu lokasi huntara rencananya berada di tanah carik desa tak jauh dari perkampungan warga sebelumnya. Lokasi itu pun kini masih dikaji BNPB. Hunian sementara itu nantinya bisa ditempati warga maksimal hingga dua tahun hingga pemerintah membangun hunian tetap bagi mereka.

Berdasarkan data BPBD tercatat ada 124 jiwa dari 40 keluarga yang terdampak pergerakan tanah. Mereka berasal dari Kampung Cikatomas, Desa Citatah dan Kampung Balekambang, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat. “Korban yang terdampak pergerakan tanah bertambah karena retakan tanah sudah mengenai rumah-rumah panggung yang tadinya hanya melewati kolong rumah tersebut,” ujarnya, dilansir PR, Selasa (17/1/2017).

Seperti diketahui, gerakan tanah terjadi di Kampung Cikatomas pada 17 November 2016. Sebanyak 35 rumah rusak berat, 125 jiwa mengungsi. Jalan kampung ambles di beberapa titik, sementara longsor terjadi di beberapa lokasi hingga menutupi jalan.

 

Advertisement