Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Bayar Tebusan untuk Penculikan Tiga WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf

Ilustrasi militer Filipina lakukan operasi terhadap militan Abu Sayyaf/ AFP

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah Indonesia tidak akan membayar tebusan sebesar Rp 8,3 miliar untuk membebaskan tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di FIlipina beberapa waktu lalu.

“Kalau kita menuruti tebusan terus masa kalah sama perompak,” ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (9/12/2019).

Dia melajutkan, usaha yang dilakukan yakni negosiasi untuk melakukan langkah pembebasan tanpa mengorbankan pihak penyandera ataupun tersandera.

Kelompok Abu Sayyaf kembali menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah, Malaysia sejak dua bulan lalu. Mereka juga menuntut uang tebusan RM2.45mil atau Rp8,3 miliar.

Permintaan ini disampaikan melalui salah satu korban melalui rekaman video di Facebook pada Sabtu lalu.

Ketiga korban antara lain Maharudin Lunani (48), putranya Muhammad Farhan (27) dan kru nelayan Samiun Maneu (27).

Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan resmi di perairan Tambisan, Malaysia.

Dalam video berdurasi 43 detik itu, Samiun mengaku sebagai warga Indonesia yang bekerja di Malaysia.

“Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September2019,” kata Samiun dalam Bahasa Indonesia dalam klip video.

Mereka memohon kepada kedua majikan untuk turun tangan melakukan upaya pembebasan.

“Kami meminta presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. ASG (kelompok Abu Sayyaf) menuntut 30 juta peso sebagai tebusan,” kata dia, dikutip Anadolu.

Advertisement