Keharmonisan Keluarga Terusik Covid-19

Ilustrasi Pandemi Covid-19 selain sudah menewaskan sekitar 303-ribu orang dan memapar 4,5 juta warga 214 negara (sampai 15/5), juga menimbulkan berbagai persoalan kejiwaan, emosional, ekonomi dan sosial di tengah keluarga.

HARI Keluarga Internasional, 15 Mei kali ini diwarnai suasana temaram di tengah pandemi Covid-19 yang  mengancam nyawa dan kesehatan jutaan warga dunia termasuk Indonesia dan juga memunculkan beragam persoalan.

Hampir seluruh keluarga (95 persen), berdasarkan hasil riset daring BKKBN terhadap lebih 20-ribu responden baru-baru ini mengalami stres menghadapi Covid-19 termasuk sejumlah pembatasan sosial dalam pelaksanaan PSBB.

Di satu sisi, pemberlakuan kerja di rumah (WFH), Belajar Jarak Jauh atau karantina sosial yang mengharuskan orang berdiam di rumah, bisa mempererat silaturahmi antaranggota keluarga, walau di sisi lain juga memunculkan gesekan-gesekan dan ketidaknyamanan.

Bisa dibayangkan misalnya, warga kelas bawah terdiri dari ayah, ibu dengan  dua anak yang tinggal di rumah-rumah sewaan atau kontrakan  sempit dan pengap di kota-kota besar.

Lebih parah lagi, jika ketua keluarga, ayah atau ibu, terkena PHK atau kehilangan mata pencarian akibat kelesuan ekonomi atau tutupnya kegiatan usaha dan perkantoran dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Berhimpitan” di rumah-rumah sempit dalam keadaan sulit, apalagi jika stok pangan sudah menipis, bahkan habis, sama juga seperti tinggal di dekat sumbu bom yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Berdiam di rumah di tengah keruwetan dan keseulitan dalam waktu lama selain rentan terpapar penyakit terutama Covid-19 juga menimbulkan berbagai masalah, terganggunya pengembangan karakter, gesekan emosional, bahkan yang terparah bisa memicu kekerasan fisik.

Data swaperiksa Perhimpunan Dokter Sepsialis Kedokteran Jiwa Indonesia yang dirilis akhir April lalu menyebutkan, 63 responden merasa cemas, berfikir akan terjadi sesuatu yang buruk, cemas berlebihan, mudah marah dan sulit bersantai.

Sebanyak 66 responden mengaku mengalami depresi, sedangkan 80 persen mengalami gejala stres pasca trauma psikologis.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak antara 1 Jan. – 12 Mei lalu menerima 1.101 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.526 kasus kekerasan terhadap anak.

Sebanyak 1.213 perempuan mengalami korban, paling banyak (750 kasus)  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sementara anak yang menjadi korban mencapai 1.669 orang, 350 diantaranya akibat KDRT.

Sedangkan Sistem Informasi On-line Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat, sebelum pelaksanaan PSBB (1 Jan. – 28 Feb) ada 800 laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan 1.197 kekerasan terhadap anak.

Sementara saat PSBB diberlakukan (29 Feb. – 12 Mei) terjadi angka kekerasan turun yakni 311 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 329 kasus anak.

Namun penurunan kasus-kasus kekerasan itu kemungkinan karena korban sulit melapor akibat protokol kesehatan dan kebijakan untuk tinggal di rumah sehingga sulit mengakses layanan.

Pandemi Covid-19 yang telah merenggut lebih 303.000 orang dan memapar 4,5 juta orang di 214 negara (sampai 15/5)  juga memicu seabrek persoalan ekonomi, pengangguran mau pun problem sosial. (Kompas/NS)

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement