Israel Larang Azan Berkumandang dari Masjid Ibrahimi Hebron

Masjid Ibrahimi. Foto:SuaraPalestina

HEBRON – Penjajah Israel secara resmi melarang azan berkumandang dari Masjid Ibrahimi, Kota Hebron, Palestina. Kota tersebut berada dalam pendudukan Israel.

Selain melarang azan berkumandang, zionis itu juga melarang muslim beribadah di masjid suci itu.

Kantor berita Wafa melaporkan, pelarangan azan tersebut diberlakukan sejak Jumat (29/5/2020) beberapa hari lalu. Sementara masjid tersebut sudah ditutup sejak Maret 2020 seiring dikuasainya Tepi Barat. Kemudian dibuka kembali Selasa (26/5/2020) dan Jumatnya ditutup kembali.

Otoritas Palestina mengutuk tindakan ini sebab dengan sengaja Israel telah melanggar hak kebebasan beragama.

Direktur dan Kepala Masjid Ibrahimi, Sheikh Hafthi Abu Esnaina, mengatakan, “Israel berusaha menjauhkan umat Islam dari lokasi itu dengan menutup gerbang elektronik dan memblokir jalan warga di pos-pos pemeriksaan militer.”

Dia menambahkan bahwa “serangan terhadap tempat-tempat suci umat Islam” bertentangan dengan perjanjian internasional tentang kebebasan beragama.

Namun Syekh Hafthi menjelaskan bahwa masjid Ibrahimi itu berada di bawah wewenang Kementerian Wakaf Palestina.

Dilansir Suara Palestina, Kota Tua Hebron, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan Al-Khalil, menampung Masjid Ibrahimi yang dikenal orang Yahudi sebagai Gua Para Leluhur. Kota ini telah terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2017.

Advertisement