
TAHAP transisi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta atau persiapan menuju new normal di tempat-tempat lainnya menjadi ajang pertaruhan risiko penyebaran Covid-19.
Betapa tidak, dalam beberapa hari terakhir ini terjadi lonjakan peningkatan jumlah harian orang yang terpapar Covid-19 di atas 1.000 kasus, yang tertinggi di Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta.
Dibukanya kembali kegiatan perkantoran sejak Senin lalu (8/6), walau pun dengan pemberlakuan sejumlah protokol kesehatan seperti diperbolehkan untuk 50 persen karyawan, menjaga jarak, mengenakan masker dan lainnya bagaimana pelaksanaannya dan siapa yang mengawasinya?
Belum lagi mengatur dan mengawasi transportasi umum agar orang tertib mematuhinya di tengah keterbatasan sarana dan prasarana umum dan keterbatasan petugas.
Antrian mengular calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, Bojonggede dan Rangkasbitung pada hari pertama dimulainya lagi kegiatan perkantoran di wilayah DKI Jakara menyisakan kecemasan terkait besarnya risiko penyebaran Covid-19.
Evaluasi berjalannya aturan tentang protokol kesehatan terutama mengenai pelonggaran aturan di transportasi umum dan pasar-pasar tradisional agaknya harus dilakukan terlebih dulu sebelum pembatasan-pembatasan yang diberlakukan selama PSBB dilonggarkan.
Maraknya pemulangan paksa jenasah pasien seperti terjadi di empat RS di Makasar, di RS Paru Surabaya, RS Setia Mitra Bekasi dan wilayah lainnya bisa menjadi preseden buruk yang bisa ditiru di tempat-tempat lain.
Begitu pula penolakan warga untuk diambil specimennya bahkan mengusir petugas medis seperti yang juga terjadi di Makasar (9/6) dan Pasar Cileungsi, Bogor (11/6), bisa mengundang risiko penyebaran Covid-19.
Potensi risiko semakin mencemaskan dengan akan dibukanya kembali mall-mall dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, 15 Juni, sementara aturan ganjil-genap pembukaan kios di pasar-pasar tradisional juga disangsikan akan berjalan baik tanpa diawasi secara ketat.
Berdasarkan pengalaman dari negara-negara lainnya, ancaman pandemi Covid-19 masih di hadapan kita, dan bahkan serangan gelombang kedua bisa lebih mematikan lagi.
Kasus-kasus baro orang tanpa gejala (OTG) misalnya muncul di Beijing dan juga di kota Wuhan, titik awal pandemi Covid-19, sementara otoritas Arab Saudi memberlakukan lagi pembatasan di kota Jeddah, menyusul kota lainnya jika kasus-kasus Covid-19 muncul lagi.
Sampai (12/6) tercatat sekitar 7,8 juta warga di 213 negara terpapar Covid-19, sebanyak 423.675 orag tewas, sedangan di Indonesia ada 36.406 kasus, 21.145 orang dirawat dan 2.048 meninggal.
Melonggarkan peraturan tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggarnya bisa menjadi bumerang dan kontraproduktif bagi upaya pemulihan ekonomi dan juga bagi pencegahan penyebaran Covid-19.
Waspada dan waspada lah!




