Delapan Rumah Palestina Mendadak Dihancurkan Tentara Israel

Ilustrasi Rumah warga Palestina dihancurkan oleh pasukan Israel Senin (22/7/2019)/ EPA

RAMALLAH – Delapan rumah Palestina di timur Ramallah, Tepi Barat yang diduduki telah dihancurkan Tentara Israel pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Abd al-Rahim Musleh, juru bicara komunitas pemukiman Wadi al-Siq, timur Ramallah, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa militer Israel menyerbu daerah itu saat fajar, dan menghancurkan delapan rumah.

Rumah yang dihancurkan itu dibangun dari panel timah yang biasa digunakan untuk perumahan dan beternak domba.

Musleh mengatakan otoritas Israel biasanya menghancurkan rumah warga Palestina di Wadi al-Siq dengan dalih “membangun tanpa izin” di area C.

Sekitar 200 warga Palestina tinggal di Wadi al-Siq. Mereka tinggal di rumah timah dan mengandalkan beternak domba untuk bertahan hidup.

Menurut Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani antara Otoritas Palestina dan Israel pada 1995, Tepi Barat dibagi menjadi tiga area yakni Area A, Area B, dan Area C.

Area A mewakili 18 persen wilayah Tepi Barat dikendalikan oleh Otoritas Palestina dalam hal keamanan dan administrasi. Area B mewakili 21 persen wilayah Tepi Barat tunduk pada administrasi keamanan sipil Israel dan Palestina.

Sedangkan Area C, yang mewakili 61 persen wilayah Tepi Barat, berada di bawah kendali keamanan dan administrasi Israel.

Advertisement