SELATPANJANG—Badan Restorasi Gambut akan memulihkan 933.000 hektare lahan gambut yang rusak di Provinsi Riau. Biaya yang dibutuhkan selama lima tahun ke depan mencapai Rp11,196 triliun.
“Estimasi kami membutuhkan lebih Rp12 juta per hektare,” kata Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead di Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2016).
Presiden Joko Widodo membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) awal 2016 guna memulihkan dua juta hektare lahan gambut dalam lima tahun. Tujuan utamanya untuk mengatasi kebakaran lahan akibat kerusakan ekosistem gambut.
Restorasi akan dilakukan di lahan-lahan gambut yang tersebar di tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Tahun ini Badan Restorasi Gambut menargetkan bisa merestorasi 30 persen lahan gambut yang rusak, sekitar 600.000 hektare lahan gambut yang ada di Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin di Sumatera Selatan, dan Kepulauan Meranti di Riau.
Khusus di Riau, Nazir Foead menyatakan Presiden meminta pemulihan lahan gambut di Kepulauan Meranti menjadi prioritas.
“Skala kebakaran di Meranti tak begitu besar dibandingkan tiga daerah lainnya, tapi dipilih karena Presiden melihat adanya peran serta masyarakat setempat dengan mendayagunakan komoditi sagu. Karena itu, pencanangan kegiatan BRG pertama dilaksanakan di Riau, khususnya Meranti,” katanya.
Namun, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada alokasi dana untuk lembaganya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurut dia, Badan Restorasi Gambut sudah menyampaikan usul anggaran dan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas masih membahasnya.
“Anggaran khusus untuk BRG di APBN belum pasti karena masih dihitung dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas,” ujarnya. Antara





