Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada Empat Pejabat China Terkait Pelanggaran HAM Uighur

Ilustrasi Seorang demonstran yang mengenakan topeng yang dicat dengan warna-warna bendera Turkistan Timur menghadiri protes para pendukung minoritas Muslim Uighur yang sebagian besar Muslim dan nasionalis Turki untuk mengecam perlakuan China terhadap etnis Muslim Uighur selama kematian yang mematikan/ AFP

CHINA – Para menteri luar negeri Uni Eropa sepakat untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur.

Uni Eropa memutuskan untuk memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap empat pejabat tinggi China dan satu perusahaan atas pelanggaran dan penahanan sewenang-wenang skala besar terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China.

Dilansir anadolu, keempatnya adalah Hailun Zhu, Junzheng Wang, Mingshan Wang dan Mingguo Chen, yang dilarang memasuki wilayah Uni Eropa dan aset mereka di blok tersebut akan dibekukan karena “bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius di China, khususnya penahanan sewenang-wenang dalam skala besar dan perlakuan penindasan yang dilakukan terhadap orang Uyghur dan masyarakat etnis minoritas Muslim lainnya.

Bersama dengan keputusan yang sama, para menteri luar negeri Uni Eropa juga memerintahkan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tujuh orang lagi dan tiga perusahaan lagi dari Rusia, Korea Utara, Libya, Sudan Selatan, dan Eritrea.

Langkah-langkah tersebut diadopsi dalam kerangka Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global Uni Eropa.

 

Advertisement