
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 3021.
Pemerintah juga menambah daftar provinsi yang menerapakan kebijakan ini menjadi 25 provinsi. Kelima provinsi tambahan itu adalah Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Penambahan itu berdasarkan parameter penambahan kasus positif, tingkat kesembuhan, bed occupancy rate dan tingkat kematian, juga tingkat kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Airlangga mengatakan jumlah kasus aktif mingguan terus menurun sejak PPKM Mikro dan membuat pemerintah sangat optimistis mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 lewat kebijakan PPKM Mikro ini.
Selain itu, munculnya tingkat kesadaran masyarakat dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti 3M dan 3T, berjalan cukup baik.




