BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Moderna dari AS

Ilustrasi

JAKARTA -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 buatan Moderna, Inc. di Indonesia.

Penerbitan EUA untuk vaksin Moderna dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kajian dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan EUA untuk vaksin Moderna merupakan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 kelima yang diterbitkan oleh BPOM.

BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk CoronaVac dari Sinovac Life Sciences China, vaksin COVID-19 dari Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma, vaksin buatan AstraZeneca dari Covax Facility, dan vaksin Sinopharm yang didapat dari Beijing Bio-Institute of Biological Products.

Penny mengatakan bahwa vaksin COVID-19 dari Moderna merupakan vaksin berbasis mRNA pertama yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.

Pemerintah Indonesia mendapatkan vaksin produksi Moderna, Inc., perusahaan bioteknologi yang berbasis di Amerika Serikat, melalui Covax Facility.

“Vaksin akan masuk melalui jalur bantuan dari Amerika Serikat yang disalurkan melalui Covax Facility,” kata Penny, dilansir Antara.

 

Advertisement