Abu Sayyaf Bebaskan 10 WNI

Kelompok Abu Sayyaf Filipina. Foto: globalbalita

FILIPINA – Setelah hampir lima minggu, tepatnya sejak 26 Maret 2016, saat korban sedang berlayar menggunakan kapal tug boat Brahma 12 dan mengangkut 7.000 ton batubara ini menurut salah satu sumber seperti dikutip Inquirer, dibebaskan karena uang tebusan yang diminta Abu Sayyaf CS telah dipenuhi.

Jumlah tebusan yang diberikan kabarnya sebesar 50 juta peso atau sekitar 14 milyar.

Tetapi Kepala Polisi Sulu Superintenden Wilfredo Cayat, benar telah adanya pelepasan sandera, “Kami diberitahu ada orang-orang tak dikenal yang men-drop warga Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Totoh Tan (II),” ungkapnya.

“Gubernur Tan kemudian memanggil saya dan menyerahkan ke-10 orang itu ke kepolisian. Kini kami sedang mempersiapkan untuk membawa mereka ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke kantor konsuler,” tambahnya.

Sementara itu Antara melaporkan jika Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi masih berupaya berkoordinasi dengan Menlu Filipina untuk mengonfirmasi kabar pembebasan tersebut.

“Sejak pagi Menlu RI terus berkoordinasi dengan Menlu Filipina. Kita masih terus upayakan,” ujar Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir dihubungi di Jakarta, Minggu (1/5/2016).

“Saat ini kita belum bisa berikan konfirmasi,” ujar dia.

Senada dengan Menlu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso juga belum mau berkomentar banyak atas kabar tersebut. Dia meminta wartawan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Advertisement