JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) Negara Palestina di Jakarta mengeluarkan pernyataan mengutuk keras kampanye penindasan, pelecehan, dan penargetan secara terus menerus oleh Israel terhadap warga Palestina di dalam penjara.
Dalam keterangan tertulis yang diterima KBK di Jakarta, Selasa (30/8/2022), Kedubes Palestina mengatakan kampanye penindasan itu sebagai perpanjangan dan tindak lanjut dari perang pendudukan terbuka terhadap rakyat Palestina dan juga terhadap hak-hak rakyat Palestina yang adil dan sah.
Karenanya, Kedutaan Besar Negara Palestina di Republik Indonesia, meminta pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan responsif atas kehidupan para warga Palestina yang dianiaya di dalam penjara.
“Kami menilai bahwa warga kami di penjara adalah sasaran kebrutalan yang terprogram,” lanjut Kedubes.
Kedubes Palestina juga menyerukan kepada masyarakat internasional dan seluruh kalangan di dunia untuk mengecam tindakan Israel dan menuntut kembali hak-hak para tahanan Palestina.
Palestina juga mengajak seluruh elemen di dunia untuk memaksa Israel untuk kembali ke perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya, yang mana telah dinyatakan bahwa tindakan pendudukan secara represif harus ditolak.





