YERUSALEM – Menteri keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyuruh polisi untuk melarang pengibaran bendera Palestina di tempat-tempat umum.
“Tidak bisa pelanggar hukum mengibarkan bendera, menghasut dan mengajak (melakukan) terorisme, jadi saya perintahkan pencopotan bendera yang mendukung terorisme di ruang publik,” kicau Ben-Gvir di Twitter.
Dilansir Anadolu Agency, Ben-Gvir mengeluarkan perintah larangan tersebut setelah warga Palestina yang paling lama ditahan oleh Israel, Karim Younis, dibebaskan pada Kamis dan disambut antusias di kampung halamannya di Ara, Israel utara dengan mengibarkan bendera Palestina.
Sebagai informasi, Younis menghabiskan 40 tahun di balik jeruji besi.





