
KISRUH Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) atau sistem zonasi ditandai manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan berjamaah dan massif oleh para orang tua calon murid agar anaknya diterima, sungguh menyedihkan.
Pengamat pendidikan Indra Charismiaji menyentil pemerintah pusat yang bergeming dan belum tampak “cawe-cawe” merespons peristiwa yang memalukan dunia pendidikan tersebut.
“Saya belum mendengar pernyataan tegas Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan juga komentar Presiden Jokowi soal polemik PPDB itu, “ ujarnya di Jakarta (18/7).
Indra juga bertanya, kenapa sistem PPDB yang sudah berjalan tujuh tahun dan terus sarat masalah tidak pernah dievaluasi, terutama dengan menambah sekolah-sekolah baru secara merata termasuk juga SDM pengajarnya.
“Seharusnya, orang mendatar sekolah tidak pilih-pilih jika semua sekolah memiliki standar mutu yang sama. Sama saja kalau kita ngurus surat-surat di kelurahan, tidak bisa memilih-milih kelurahan mana yang lebih baik, “ tuturnya.
Soal pembangunan sekolah, menurut dia, anggarannya dipegang oleh Kementerian PUPR, tapi sayangnya menteri sibuk mengurus rumput stadion JIS (yang isunya viral di media), pembangunan IKN dan jalan tol.
Ia mengingatkan, layanan pendidikan bagi penduduk adalah amanat Pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, namun kenyataannya jauh panggang dari api.
Dari 20 persen anggaran pendidikan yang diaamanatkan di APBN setiap tahun atau untuk APBN 2023 nilainya mencapai Rp612 triliun, namun jumlahnya tersebar di belasan instansi, sementara kemdikbudristek hanya mengelola Rp80,2 triliun.
“Di negara jiran seperti Malaysia dan Vitnam, memasukkan anak sekolah nggak ribet kayak di sini, bahkan warga asing termasuk Indonesia tinggal mendatar, langsung diterima kalau persyaratannya dipenuhi, “ tutur Indra.
Sebaliknya, berbagai cara dilakukan oleh para orang tua murid agar anaknya diterima di sekolah unggulan sehingga untuk mengakali sistem zonasi, menitipkan anak untuk didaftarkan di KK milik orang yang beralamatkan dekat sekolah yang dituju.
Tidak diketahui, apakah pencantuman KK di sebuah keluarga juga ditransaksikan, yang jelas tentu melibatkan instansi yang berwenang terkait masalah kependudukan mulai dari RT,RW,kelurahan.
Seorang penjaga kantin sekolahan yang beralamatkan di suatu sekolah di DI Yogyakarta bahkan ketahuan memasukkan enam calon siswa di KK-nya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahkan membatalkan pendaftaran 4.791 pendaftar di tingkat SMA, SMK dan SLB dalam PPDB arena pendatar melakukan dengan cara illegal seperti pemalsuan KK, daftar nilai dan lainya.
“Mereka mencoba mengelabui domisili dan KK-nya sehingga kami lakukan tindakan tegas agar memberikan pembelajaran, semua harus mengikuti peraturan, “ ujarnya.
Kisruh dan pemalsuan KK untuk keperluan PPDB juga dilaporkan terjadi merata di berbagai kota di Indonesia.
Selain sistem PPDB harus dirombak selama mutu sekolah belum terstandar secara merata termasuk ketersediaan ruang kelas, dan sepanjang oknum-oknum sekolah, kelurahan yang terlibat tidak diusut, carut marut pendidikan bakal terus berlanjut.
Dalam perspektif lebih luas, di tahun politik menjelang Pemilu 2024 nanti, rakyat juga harus menentukan pilihannya terhadap capres, cawapres, terlebih lagi anggota DPR dan DPRD agar dipilih yang amanah dan memperjuangkan sistem dan program pendidikan yang pro-rakyat .



