BOGOR – Aliran Sungai Cileungsi, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali berubah menjadi warna hitam sejak Minggu (10/9/2023), menyebabkan ikan-ikan di dalamnya mati.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman, menjelaskan bahwa aliran air yang menghitam juga mengeluarkan bau yang tidak enak.
“Warnanya mulai berubah menjadi hitam pada hari Minggu siang, dan semakin malam semakin parah. Pada hari Senin pagi, banyak ikan yang mati di sungai,” ujar Puarman.
Dia mengatakan bahwa masyarakat telah melaporkan bau tak sedap yang dihasilkan oleh sungai yang tercemar ini dan meminta pemerintah untuk serius mengatasi pencemaran Sungai Cileungsi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya, pencemaran Sungai Cileungsi sudah terjadi selama lebih dari tujuh tahun. Upaya pengawasan dan pembinaan pemerintah selama ini terbukti tidak efektif karena pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri terus terjadi secara berulang.
Puarman menekankan bahwa pemerintah harus menggunakan wewenangnya untuk tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran sungai ini.
“Pabrik-pabrik harus ditutup dan pelakunya harus diadili secara hukum agar ada efek jera. Masyarakat telah menderita dan dirugikan dalam waktu yang terlalu lama. Jika pemerintah tidak mampu atau tidak mau menggunakan wewenang yang ada, maka mereka harus mengakui kegagalan mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa selama dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas, sudah ada empat perusahaan yang ditindak karena mencemari Sungai Cileungsi.
“Sudah ada empat perusahaan yang ditindak. Bahkan, dua perusahaan sudah dihadirkan ke pengadilan karena pencemaran sungai seperti ini,” katanya.
Namun, Bambam juga mengakui bahwa pemerintah Kabupaten Bogor sering menghadapi keterbatasan wewenang dalam menindak perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi, terutama karena banyak perusahaan yang memiliki status Penanaman Modal Asing (PMA).
“Tetapi setidaknya, dengan kewenangan yang ada, kami segera mengirimkan surat kepada instansi provinsi dan pusat agar mereka dapat mengambil langkah lebih lanjut dalam penanganan masalah ini,” tuturnya.





