YOGYAKARTA – Pedagang Pasar Kembang di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta menanggapi rencana penataan Stasiun Tugu. Mereka setuju ditata bukan dengan cara digusur.
Awal bulan depan, Juli 2016, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menata sisi selatan Stasiun Tugu.
Seperti diberitakan KRJogja, para pedagang di Jalan Pasar Kembang Yogya menyatakan siap ditata asal bukan dengan cara digusur.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama menjelaskan, aktifitas mereka selama ini mendapat izin resmi Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogya melalui kartu bukti pedagang (KBP). Pedagang Pasar Kembang sendiri menurutnya sudah ada sejak tahun 1960an, kemudian terus berganti kepemilikan pengelolaan lapak, setelah dipindah-tangankan.
“Jadi kami ini pedagang yang punya izin resmi dari pemerintah. Pasar Kembang bukan hanya sekedar nama jalan kemudian tumbuh PKL. Kami ini pedagang pasar,” kata Rudi.
Dijelaskan Rudi, setidaknya ada 85 pedagang yang memiliki KBP dari Simpang Tiga Barat Stasiun Tugu sampai palang pintu rel KA Malioboro, bahkan sebagian pedagang diakuinya malah mempunyai surat izin usaha berdagang (Siup).
Retribusi pedagang pun rutin dibayarkan ke Dinas Pengelolaan Pasar tiap bulannya. Oleh karena itu, pihaknya menolak pedagang Pasar Kembang disebut pedagang kaki lima atau PKL yang terkesan mengganggu ketertiban.
Ia mengakui, sudah ada ultimatum untuk meninggalkan lapak sampai batas akhir Juli mendatang dari PT.Kereta Api Indonesia. Meski demikian ia menyatakan para pedagang tetap akan bertahan. “Kami berharap penataan Jalan Pasar Kembang tidak sampai menyingkirkan para pedagang,” tandasnya.
Terkait hal ini Walikota Yogya Haryadi Suyuti mengakui adanya bukti kepemilikan KBP dari pedagang Jalan Pasar Kembang.
Dengan demikian ia membenarkan adanya aktivitas jual beli seperti pasar pada umumnya, dan ada retribusi yang dibayarkan dari pedagang pada Pemerintah Kota Yogya.





