Daya Saing Digital Indonesia Naik!

JAKARTA – Indonesia meraih apresiasi dari World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) berkat upaya percepatan transformasi digital di dalam negeri. Pada peringkat daya saing digital, Indonesia berhasil mencapai posisi ke-45 di dunia, mengalami kenaikan enam peringkat dari posisi sebelumnya, yaitu ke-51 pada tahun 2022.

Dalam lima tahun terakhir, peringkat digital Indonesia terus meningkat hingga 11 peringkat. Mulai dari posisi ke-56 pada tahun 2019 dan 2020, kini Indonesia berhasil menempati posisi ke-45 di tingkat global.

Tercatat pada 2021, Indonesia berhasil mencapai peringkat ke-53 di dunia, dan pada 2022 naik lagi ke posisi ke-51.

Laporan terbaru IMD WDCR pada akhir 2023 menunjukkan bahwa daya saing digital Indonesia lebih superior dibandingkan dengan beberapa negara Asia lainnya, seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63).

Meskipun demikian, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah oleh Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35).

Aspek yang Dinilai

Laporan IMD WDCR 2023 mengenai daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

Berdasarkan laporan hasil riset terbaru IMD WDCR di tahun 2023 mencatat daya saing digital Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, pemeringkatan IMD World Digital Competitiveness (WDC) menganalisis dan memberi peringkat sejauh mana negara-negara mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital yang mengarah pada transformasi dalam praktik pemerintahan, model bisnis, dan masyarakat secara umum.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here