Kota Ambon Siaga Bencana 14 Hari

Ilustrasi peristiwa pohon tumbang di Kota Ambon. (Foto: Humas Pemkot Ambon)

AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan status siaga bencana selama 14 hari ke depan karena bencana banjir, longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

“Status siaga bencana sebelumnya telah berakhir tanggal 2 Juli 2024 dan kami melihat kurang lebih tiga hari terakhir terjadi eskalasi, maka kami kembali tetapkan 14 hari ke depan dalam status siaga bencana, mulai 6-19 Juli 2024,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, di Ambon, Minggu (7/7/2024).

Pemkot Ambon telah mengambil langkah yang perlu dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait, serta menyusun permohonan bantuan ke pemerintah pusat.

“Seluruh OPD terkait yakni BPBD, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, dan BMKG telah berkoordinasi dalam rangka melihat apa yang sudah dan harus dilakukan,” katanya.

Ia menyatakan bahwa penanganan bencana pada Jumat (5/7/2024) telah dilakukan. Dinas PUPR ditugaskan untuk merancang dan menyiapkan bronjong, dan BPBD telah menyalurkan bantuan kepada warga guna mencegah longsoran semakin meluas.

Dinas Sosial juga telah memberikan bantuan makanan siap saji kepada 13 Kepala Keluarga (KK) yang mengungsi di rumah keluarga dengan mengantarkan makanan tersebut.

Banjir juga mengancam petani di Waiheru dan Passo dengan potensi gagal panen, sehingga Dinas Pertanian telah diturunkan untuk berkoordinasi.

Pemkot Ambon mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana untuk tetap waspada dan memantau peringatan yang dikeluarkan BMKG dan Pemkot melalui media sosial.

“Untuk warga kota Ambon tetap berjaga-jaga dan memantau peringatan dari BMKG juga dari posko yang diedarkan lewat media sosial, kami sudah arahkan peringatan itu bisa per hari dan per jam. Intinya tetap waspada bagi keluarga yang berada di titik rawan bencana,” katanya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian bencana kepada BPBD melalui perangkat RT/RW atau pemerintah desa/negeri dan kelurahan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here