BANDUNG – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Juli 2024. Sebagai kelanjutannya, Kemenag menginisiasi pembentukan platform Dana Abadi Masjid berbasis wakaf.
Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum BKM, menuturkan bahwa ide ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara BKM dan BWI.
“Jika terwujud, kita harapkan program tersebut akan digerakkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) di daerah, dengan manfaat yang akan kembali kepada masjid,” tuturnya dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Bandung, Selasa (3/9/2024) lalu.
Kamaruddin menjelaskan bahwa rancangan Dana Abadi Masjid sudah dibahas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKM 2023. Inisiatif ini diwujudkan melalui kerja sama antara BKM dan BWI untuk membentuk platform Dana Abadi Masjid berbasis wakaf.
“Serupa dengan Dana Abadi Pesantren di Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, kita juga berharap agar Bimas Islam dapat menyiapkan skema Dana Abadi Masjid berbasis wakaf melalui kolaborasi antara BKM dan BWI,” ungkapnya.
Kamaruddin menambahkan, inisiatif ini penting karena selama ini masjid lebih berfungsi sebagai tempat ibadah dan pengajian, sedangkan potensinya sebagai pusat pemberdayaan umat belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Masjid adalah salah satu urusan Urais yang sangat penting karena menjadi tempat pertemuan umat yang paling intensif. Jadi, masjid memiliki tantangan besar untuk meningkatkan kualitas beragama, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dalam semua aspek kehidupan,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin juga berbagi pengalamannya saat mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan sejumlah menteri agama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Makkah.
“Dominasi masyarakat sebenarnya istimewa dan unik. Namun, negara perlu hadir lebih besar lagi melebihi masyarakat untuk memastikan manfaat agama dapat dirasakan oleh umat, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga secara sosial-ekonomi,” pungkasnya.





