JAKARTA – Masih bingung tentang apa itu zakat dan pengertiannya? Zakat, dalam bahasa Arab disebut (Zakah), memiliki beberapa makna secara bahasa:
At-Thohur, berarti membersihkan atau menyucikan. Orang yang menunaikan zakat akan disucikan oleh Allah, baik hartanya maupun jiwanya.
Al-Barakatu, berarti berkah. Harta yang dizakati akan diberkahi oleh Allah SWT, dan keberkahan ini akan berdampak pada kehidupan orang tersebut.
An-Numuw, berarti tumbuh dan berkembang. Orang yang selalu menunaikan zakat akan membuat hartanya tumbuh dan berkembang, Insya Allah.
As-Sholahu, berarti beres atau berkelanjutan. Harta orang yang menunaikan zakat akan selalu beres dan terhindar dari masalah.
Dari segi istilah, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, yaitu 8 golongan atau ashnaf:
- Fakir
- Miskin
- Amil (pengelola zakat)
- Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
- Gharim (orang yang terlilit utang)
- Raqib (pembebasan budak)
- Fi Sabilillah (di jalan Allah)
- Ibnu Sabil (musafir yang membutuhkan)
Zakat terbagi menjadi dua jenis:
- Zakat Mal: zakat harta yang dikeluarkan setahun sekali berdasarkan nisab dan haulnya.
- Zakat Fitrah: zakat yang dikeluarkan selama bulan Ramadhan sebelum shalat Idulfitri.
Dengan berzakat, para penerima (mustahik) mendapatkan akses kebutuhan yang layak, dan zakat yang disalurkan memiliki manfaat besar bagi mereka. Pastikan zakat Anda disalurkan melalui lembaga yang terpercaya seperti Dompet Dhuafa agar memberikan dampak pemberdayaan yang nyata.





