JAKARTA – Terungkapnya peredaran vaksin palsu yang sudah dilakukan sejak tahun 2003, membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui ada kelemahan dalam pengawasan atas peredaran vaksin tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan POM Tengku Bahdar Johan Hamid mengatakan pihaknya sebenarnya telah menindaklanjuti keberadaan vaksin palsu di sarana kesehatan masyarakat sejak tahun 2008, namun tetap saja ada yang lolos.
“Dari 2008, 2013,2014, 2015, kami sudah melakukan tindakan sesuai kewenangan kami. Tapi kalau memang masih ada, saya harus mengakui itu salah Badan POM sebagai yang bertanggung jawab atas keamanan mutu dan manfaat,” kata Bahdar, dikutip dari BBC Indonesia.
Menurut dia, vaksin palsu umumnya diperoleh melalui penyalur tak resmi. Bahdar menduga peredaran vaksin palsu di sarana pelayanan kesehatan disebabkan permintaan sebagian masyarakat akan vaksin di luar program pemerintah.
“Kalau program pemerintah yang sembilan vaksin itu gratis. Tetapi ada yang meminta tambahan, ada yang enggak mau buatan dalam negeri, kepingin impor,” tuturnya.
Akibat permintaan itulah akhirnya disambut oleh distributor vaksin ilegal, yang biasa disebut freelance. Mereka menawarkan vaksin dengan harga murah ke sarana pelayanan kesehatan.
“Freelance itu seperti pedagang asongan. Dia datang ke tempat-tempat (sarana pelayanan kesehatan) bawa vaksin, tapi perusahaan di belakangnya enggak jelas siapa.”
Penyaluran vaksin lewat jalur tak resmilah yang selama ini luput dari pengawasan Badan POM. Selama ini Badan POM mengakui hanya mengawasi sarana pelayanan kesehatan resmi yang memiliki lemari pendingin khusus untuk menyimpan vaksin.
“Kami tak pernah memeriksa vaksin di Pramuka, atau misalnya, pasar Jatinegara, karena (apotek) itu bukan tempat vaksin. Kalau ada orang beli vaksin di situ sudah salah,” ujarnya.
Dia berjanji Badan POM akan lebih aktif mengawasi peredaran vaksin di masa depan. Kini Badan POM mencatat ada 28 sarana pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia yang memperoleh vaksin dari sumber tak resmi. Kebanyakan dari tempat itu ialah rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin.





