Angin Kencang Disertai Petir Rusak 66 Rumah di Lebak, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan bahwa jumlah rumah yang mengalami kerusakan bertambah sebanyak 10 unit, sehingga totalnya kini mencapai 66 rumah yang rusak akibat angin kencang yang disertai petir pada 9 November lalu.

“Sebelumnya 56 unit, namun bertambah 10 unit rumah (rusak) akibat diterjang angin kencang disertai petir pada Sabtu (9/11/2024),” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Pratama Rizky, di Lebak, Minggu (10/11/2024).

BPBD Kabupaten Lebak memberikan peringatan dini kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana alam untuk meningkatkan kewaspadaan.

Hal ini karena cuaca buruk, berupa hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir, diperkirakan akan terjadi beberapa hari ke depan.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada agar risiko bencana dapat diminimalkan, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang lebih besar.

Potensi bencana di Kabupaten Lebak akibat cuaca buruk meliputi longsor, banjir, pergerakan tanah, angin kencang, pohon tumbang, dan gelombang tinggi.

BPBD saat ini berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menghadapi musim penghujan, seperti Dinas PUPR Banten, PLN, Polri, TNI, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan relawan.

Ini dilakukan karena Kabupaten Lebak merupakan wilayah yang rawan bencana alam, mengingat topografinya berupa pegunungan, perbukitan, aliran sungai, dan pesisir pantai.

“Kami sekarang menginstruksikan petugas dan relawan untuk siaga selama 24 jam dan mempersiapkan alat evakuasi serta logistik bahan pokok dan obat-obatan,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here