JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadhan sudah ditandatangani dan akan segera diumumkan.
“Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan),” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti ditemui di Jakarta, Selasa.
Mendikdasmen juga mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melakukan tanda tangan, sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan bisa segera diumumkan.
“Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman,” lanjutnya.
Abdul Mu’ti menyatakan respons cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan ini merupakan upayanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.
Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadhan ini, sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.




