Zakat dan Wakaf Masuk Sekolah, Literasi Wakaf untuk Generasi Muda

Ilustrasi Wakaf. (Foto: Ist)

BEKASI, KBKNews.id – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zakat dan Wakaf (Zawa) Goes to School dan Goes to Campus selama tiga hari, 21–23 Mei 2025, di Bekasi, Jawa Barat.

Acara ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari pemangku kepentingan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP) di sekolah, dengan tujuan menyatukan pemahaman dan visi dalam mendukung gerakan “Dari PAI untuk Indonesia #AyoBerwakafdiSekolah.”

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi wakaf di lingkungan pendidikan, dengan tahap awal pelaksanaan uji coba di sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kegiatan ini melibatkan guru PAI dari jenjang SD hingga SMK, baik negeri maupun swasta, dari seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.

Direktur PAI, M. Munir, menyampaikan bahwa lebih dari 45 juta siswa muslim dan 250 ribu guru PAI merupakan potensi besar yang dapat diberdayakan untuk memperkuat budaya religius di sekolah melalui wakaf.

“Program wakaf Goes to School kami rancang sebagai bagian dari penguatan religious culture di sekolah. Kami memiliki cita-cita untuk membangun ekosistem PAI berwakaf dalam bentuk Wakaf Pendidikan Agama Islam. Kami sudah berdiskusi dengan pihak BWI (Badan Wakaf Indonesia-red), bahwa 6,5% bagi hasil dari dana wakaf yang dikelola BWI dapat dikembalikan dalam bentuk pendanaan kegiatan yang relevan dengan peningkatan mutu PAI,” terang Munir, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Munir menegaskan bahwa dana wakaf akan dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan dana wakaf ini kami pastikan akan dilakukan secara transparan dan dipertanggungjawabkan sepenuhnya di hadapan Allah dan Rasul-Nya,” ujarnya.

Ia berharap agar Guru PAI pada semua jenjang pendidikan dapat menjadi pionir terdepan dalam menyemarakkan gerakan PAI berwakaf ini.

Keterlibatan sebagai mitra nazir wakaf, misalnya, dapat menjadi ruang aktualisasi bagi Guru PAI untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar semakin berdaya dan tidak lagi dipandang sebelah mata.

“Peran Guru PAI sangatlah besar demi suksesnya program ini. Guru PAI bisa memulai dari diri sendiri kemudian mensosialisasikan urgensi berwakaf kepada peserta didik dan pihak terkait lainnya. Direktorat juga mengupayakan agar program ini mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah setempat untuk memperkuat landasan bergerak bagi Guru PAI,” kata Munir.

Sekretaris Badan Wakaf Indonesia, Anas Nasikhin, menyebut pentingnya keteladanan dalam menggerakkan wakaf. Ia menilai guru PAI memiliki peran strategis sebagai panutan dalam praktik wakaf.

“Menurut saya, Guru PAI adalah para inspirator, suri teladan bagi peserta didik dalam mengamalkan ajaran Islam termasuk di antaranya adalah ajaran atau anjuran berwakaf,” tutur Anas.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here