DEPOK – Warga Cilobak RT 4 RW 1 Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere, Depok tidak menyangka ada seorang warganya, Irnawati, menjadi tersangka peredaran vaksin palsu sebagai pemasok botol bekas.
Ketua RT4 RW1 Kelurahan Pangkalanjati, Kamari, tidak menampik bahwa keluarga Irnawati tinggal di lingkungannya. Tapi, setelah menikah, Irnawati tinggal di dua tempat, yakni di Cilobak dan di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur.
“Setiap akhir pekan, Irnawati selalu menginap di rumah orang tuanya di sini,” kata Kamari, Kamis (21/7/2016), dikutip dari tempo.co.
Dikenal berkepribadian lugu, para tetangga mengira Irnawati hanya dimanfaatkan orang lain. “Saya ragu kalau dia niat sendiri. Warga bingung saat Irnawati ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.
Menurut pengakuan seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Irnawati sempat curhat kepadanya, bahwa ia menjual botol vaksin bekas kepada tersangka Nita, seharga Rp 2.500 per botol. Botol bekas itu didapatkan Irnawati dari tempat kerjanya di Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta Timur.
“Yang membeli botolnya bilang nanti juga akan dimusnahkan,” kata perempuan yang tinggal dekat dengan rumah orang tua Irnawati tersebut. Ia mengenal Irnawati sebagai orang yang baik. “Sudah saya anggap anak sendiri. Pasti dia dimanfaatkan.”





