Pencurian Ikan, kapal Malaysia Ditangkap di Perairan Natuna

Ilustrasi/ monitorday

RIAU – Lagi-lagi kapal asing tertangkap sedang melakukan aksi pencurian di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Natuna. Kini penangkapan berhasil dilakukan pada kapal yang berasal dari Malaysia.

Hal tersebut dikonfirmasi polisi perairan Polda Kepri, yang selain mengamankan kapal, petugas juga berhasil menahan 26 orang anak buah kapal atau ABK yang berkewarganegaraan Vietnam, dan satu ton ikan hasil curian.

Menurut Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, seperti dikutip dari sindonews, dalam kapal tersebut berkibar bendera Malaysia yang akhirnya membuat pihak Polda Kepri dengan segera menangkap mereka. Dalam aksi pencuriannya kapal berbendera Malaysia ini ABK nya tidak ada satupun yang memegang dokumen resmi.

Dari pemeriksaan, diketahui kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau atau jaring trawl yang telah dilarang.

Diketahui dalam satu bulan terakhir, Polair Polda Kepri sudah mengamankan sedikitnya enam kapal pencuri ikan berbendera asing, dan semuanya ditangkap saat melakukan aksi pencurian ikan di laut Natuna, yang menjadi surga para pencari ikan.

Advertisement