JAKARTA, KBKNews.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, puluhan mobil, dan motor Ducati.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan dari KPK dan belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang berjalan.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum,” katanya.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden akan menunggu hasil pemeriksaan KPK dalam 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel. Ia juga membuka opsi pergantian atau reshuffle kabinet jika Noel terbukti bersalah, tetapi menekankan bahwa pergantian tersebut tidak akan dilakukan secara otomatis.
“Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” ujarnya.
Prasetyo juga menyampaikan keprihatinan pemerintah dan mengingatkan para pejabat untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tidak menyalahgunakan amanah.





