Usai Viral Video, DLH DKI Tutup Lokasi Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir

JAKARTA, KBKNEWS.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta resmi menutup permanen tempat penampungan sampah sementara (emplacement) Kali Pesanggrahan yang berada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penutupan ini dilakukan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan truk sampah seolah-olah membuang sampah ke sungai.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penutupan tersebut berlaku efektif sejak Jumat (27/3) dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperbaiki tata kelola persampahan di Jakarta.

Asep juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kegaduhan yang ditimbulkan akibat video tersebut. Ia mengapresiasi masukan publik yang dinilai menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah ke depan.

Menurutnya, emplacement di TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak 2014 dan merupakan salah satu fasilitas awal yang digunakan DLH DKI. Tempat itu berfungsi menampung sampah yang berasal dari badan air, bukan sampah rumah tangga warga.

Sampah yang ditampung berasal dari kawasan Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama. Dalam operasionalnya, DLH mengerahkan sekitar enam truk minidump dan satu ekskavator untuk memindahkan sampah yang terkumpul.

Selanjutnya, sampah diangkut ke fasilitas pengolahan seperti kawasan TB Simatupang atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk diproses lebih lanjut.

DLH mencatat volume sampah di lokasi tersebut mencapai sekitar enam ton dalam area berkapasitas 12 meter kubik. Selama proses pemindahan, petugas memastikan kegiatan dilakukan di area yang telah ditentukan dan tidak bersentuhan langsung dengan aliran Kali Pesanggrahan.

Asep menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke sungai seperti yang terlihat dalam video.

Ia menjelaskan, sudut pengambilan gambar kemungkinan menimbulkan persepsi keliru seolah-olah sampah dibuang ke badan air.

Dengan penutupan ini, DLH DKI memastikan tidak ada lagi aktivitas penampungan sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Jakarta.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here